You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemkot Jakbar Optimis Naik Predikat Madya KLA
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Kelapa Gading Timur Jalani Masa Pemulihan

Sellha Purba (22), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur,  Jakarta Utara, yang sedang menjalani perawatan di RSUD Koja akibat tertabrak sepeda motor saat bertugas, kondisinya kini semakin membaik dan tengah menjalani masa pemulihan.  

Kodisinya sudah stabil dan bisa diajak bicara. Sekarang dalam tahap pemulihan masih bedrest

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimayati mengatakan, secara medis tim dokter dari RSUD Koja menyatakan tidak ada lagi pembengkakan otak akibat trauma benturan saat mengalami kecelakaan.

"Kodisinya sudah stabil dan bisa diajak bicara. Sekarang dalam tahap pemulihan masih bedrest," katanya, Jumat (5/7).

Wakil Wali Kota Jakut Jenguk Petugas PPSU Korban Kecelakaan

Dijelaskan Yudi, saat ini Sellha sudah tidak menggunakan alat bantu oksigen. Namun demikian tim dokter akan melakukan observasi untuk mengetahui apakah ada dampak lanjutan.

Selanjutnya, hasil dari observasi akan menjadi rujukan dalam melakukan tahap rehabilitasi. Diharapkan Yudi, kondisi Sellha bisa pulih seperti sediakala.

"Prosesnya bisa satu sampai tiga bulan. Tergantung kondisi daya tahan tubuh dan semangat pasien untuk pulih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati